Tak Kapok, 2 Residivis Jambret Beraksi Lagi, Ditangkap Polsek Limapuluh Pekanbaru

Datariau.com
2.357 view
Tak Kapok, 2 Residivis Jambret Beraksi Lagi, Ditangkap Polsek Limapuluh Pekanbaru
Foto: Denni France
Dua residivis jambret berhasil ditangkap Polsek Limapuluh usai beraksi di dua lokasi setelah keluar penjara.

Untuk inisial pelaku yaitu IRS dan HF yang merupakan residivis kasus yang sama (jambret) dan sejak keluar dari Lembaga Pemasyarakatan, kedua pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian jambret, yaitu di Jalan Kuatan dan Kaharudin Nasution depan SPBU M-Poin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 2 ke-2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)