Surat Tuntutan Penting Forum Masyarakat Tualang Lawan Covid-19 Kepada PT IKPP Perawang

Hermansyah
6.415 view
Surat Tuntutan Penting Forum Masyarakat Tualang Lawan Covid-19 Kepada PT IKPP Perawang
Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Tualang Kabupaten Siak melalui Forum Masyarakat Tualang Lawan Covid-19 (Faisal SHi) sampaikan surat tuntutan kepada Managemen PT IKPP Perawang.

SIAK, datariau.com - Pemerintahan Desa/Kelurahan Kecamatan Tualang melalui Forum Masyarakat Tualang Lawan Covid-19, menyampaikan surat penting tuntutan kepada PT IKPP Perawang dalam penanganan virus corona di lingkungan perusahaan saat ini.

Kepala Desa/Kelurahan tersebut menyerahkan surat penting masyarakat Tualang itu langsung kepada perwakilan Managemen PT IKPP Perawang Hasanuddin The melalui Humas PT IKPP Perawang Armadi di wakilkan staff Humas PT IKPP Perawang Hardi, Selasa (18/8/2020) di kantor Kampung Perawang Barat.

"Kami atasnama perwakilan masyarakat masing masing desa/kelurahan Kecamatan Tualang hari ini, telah menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat melalui forum inipun telah kita sampaikan kepada pihak perusahaan," kata Penghulu Kampung Tualang Juprianto SSos melalui Ketua Apdesi Kecamatan Tualang Faisal SHi itu.

Nomor surat: 001/VIII/2020, ditujukan kepada pimpinan PT IKPP berisikan 6 point dan butir penting tuntutan masyarakat dalam penanganan pasien terpapar covid-19, baik karyawan, mitra kerja maupun keluarga dan masyarakat yang terpapar di lingkungan tersebut dengan tanggungjawab, diantaranya;


1. Meminta pertanggungjawaban PT IKPP Perawang agar melakukan penanganan pasien terpapar covid-19, baik karyawan, mitra kerja maupun keluarga dan masyarakat yang terpapar di lingkungan tersebut sebagai berikut;

(A). Melakukan test swab (PCR).

(B). Melakukan proses isolasi bagi yang dinyatakan positif covid-19.

(C). Melakukan pengobatan dan penyembuhan.

(D). Melakukan tracking dan testing terhadap seluruh karyawan maupun mitra kerja.

(E). Melakukan penyemprotan secara massal di lingkungan perusahaan sebagai sterilisasi virus corona.

(F). Memberikan bantuan bagi keluarga yang positif virus ini berupa sembako dan bantuan lainnya.

2. Kami meminta PT IKPP untuk sementara waktu tidak mendatangkan pekerja dari luar daerah Perawang yang berpotensi menularkan virus corona.

3. Kami meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 PT IKPP agar bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah/Kecamatan dalam memutus rantai penyebaran virus corona di Kecamatan Tualang.

4. Kami meminta keseriusan perusahaan PT IKPP dalam mengatasi penyebaran covid-19 di Kecamatan Tualang dengan komitmen tertulis.

5. Kami meminta PT IKPP untuk transparan terhadap data karyawan dan mitra kerja yang terpapar positif virus ini dengan melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kecamatan Tualang dan kabupaten.


6. Apabila tuntutan kami di atas tidak ditanggapi dalam jangka waktu selambat lambatnya 3 hari, maka kami atas nama Forum Masyarakat Tualang Lawan Covid-19 akan mengadakan 'Aksi Damai' di PT IKPP Perawang Kecamatan Tualang.

Terkait penyampaian dalam surat ini, Pimpinan PT IKPP Perawang Hasanuddin The melalui Humas PT IKPP Perawang Armadi belum dapat dimintai keterangan perihal isi dari surat tuntutan Forum Masyarakat Tualang Lawan Covid-19 ditandai tangani oleh Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Tualang itu.(Eman)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)