INHU, datariau.com - Akibat semakin tercemarnya air Sungai Golang yang diduga akibat instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) milik perusahaan kelapa sawit PT Mitra Agung Swadaya (MAS), warga Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu mendatangi PT tersebut.
"Warga sekira pukul 20.00 Wib pada Senin (23/3/2015) kemarin di lokasi IPAL tersebut menyaksikan dengan mata kepala sendiri PKS tersebut membuang limbah dengan cara menjebol kolam IPAL dengan menggunakan excavator. Buktinya ada, kami abadikan aksi itu dengan foto dan video," kata Kepala Dusun Desa Sungai Golang yang biasa dipanggil pak Kedol, kepada datariau.com, Kamis (26/3/2015).
Sedikitnya ada 16 warga malam itu langsung melabrak manajemen PT MAS mempertanyakan persoalan tersebut. Sebab, banyaknya air limbah keluar dari IPAL menuju sungai seperti air terjun.
"PT MAS membuang limbah dengan menjebol kolam hampir 2,5 meter lebarnya dengan menggunakan excavator. Begitu ketahuan, pihak perusahaan segera menutup kembali lubang galian kolam tersebut dikawal anggota bersenjata Polsek Kelayang, namun tiga kolam IPAL yakni kolam 7,9 dan 11 sudah sempat kering," terangnya pak Kedol yang menyaksikan aksi malam itu.
Limbah yang dibuang tersebut mengalir dan mencemari beberapa sungai yang ada di dua desa yakni Desa Sungai Golang dan Desa Kota Medan. "Limbah yang mengalir ke sungai tersebut selanjutnya bermuara ke Sungai Indragiri," tutur pak Kedol.
Warga menyayangkan pihak perusahaan membuang limbah dengan sengaja. Salah seorang warga Fahrul kepada datariau.com mengatakan, memang pihaknya sempat mempertanyakan pada saat kejadian itu ke pihak manager perusahaan dan dijawabnya sudah ada izin.
"Kita merasa heran, ini hanya akal-akalan. Kalau memang sudah ada izin kenapa membukanya pada malam hari, kenapa tidak siang hari atau di waktu lain," tanyanya.
Mereka akan menuntut perusahaan atas aksi sengaja itu. Saat ini beberapa warga mendatangi managemen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mencemari lingkungan yang bukan hanya dua desa yang menjadi korban tapi limbah tersebut juga mencemari Sungai Indragiri yang dimamfaatkan ribuan orang.
"Kejadian ini sudah berulang kali. Beberapa warga juga sudah menemui pihak Kecamatan Kelayang untuk melaporkan dan mempertanyakan hal tersebut," tuturnya.
Atas aksi semena-mena perusahaan ini, warga menilai Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu kurang tegas terhadap perusahan yang menyangkut limbah. "Terhitung, sudah 5 perusahan sawit di Inhu yang melakukan pembuangan limbah tanpa prosedur yang jelas, sampai sejauh ini BLH Inhu tidak pernah melakukan tindakan tegas dan bahkan terkesan tutup mata. Padahal limbah tersebut sangat bahya bagi kesehatan manusia," ujar warga lainnya Siswanto.
Manager PKS PT MAS Kelayang Edi Kusno ketika dikonfirmasi datariau.com mengaku tidak menjebol kolam IPAL tapi hanya membuat saluran air saja disebabkan air tinggi di dalam IPAL. "Kami sudah ada mengantongi izin untuk pelepasan limbah dari Badan Lingkungan Hidup (BLH)," katanya.
"Ada berbentuk surat, bapak bisa lihat legalitas surat-suratnya?. Kondisi seperti ini sudah berlangsung setelah izin dikeluarkan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhu Bayu Setiono dikonfirmasi terkait permasalahan limbah PKS PT MAS Kelayang mengatakan belum tahu persis seperti apa kejadian itu.
"Laporkan saja secara resmi ke BLH. Kami akan tindaklanjuti dan akan melakukan kunjungan lapangan, yang jelas surati secara resmi," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, limbah PKS PT MAS Kelayang ini sudah berulang kali diketahui mencemari lingkungan, akibatnya ribuan ikan yang ada
di sungai mati. (her)