Simpan 4 Batang Tanaman Diduga Ganja, Pria di Kandis Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

Hermansyah
799 view
Simpan 4 Batang Tanaman Diduga Ganja, Pria di Kandis Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
Pelaku inisial F alias A (43) bersama barang bukti tanaman diduga narkotika jenis ganja diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja di Kelurahan Telaga Samsam, Kecamatan Kandis, Siak, Selasa (28/2/2023).

Diduga pelaku diketahui inisial F alias A (43), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 batang diduga narkotika jenis tanaman ganja.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyebutkan penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Berdasarkan iinformasi ini, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi itu," kata Kasat Narkoba Polres Siak.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Selasa, 28 Februari 2023 sekira pukul 15.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, tim menemukan 4 batang pohon tanam diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan atau disamarkan ditengah rumput ilalang belakang rumah.

"Saat dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui empat batang diduga tanaman ganja tersebut diperoleh dari seseorang inisial M," jelas AKP Sihol Sitinjak SH.

Dia menyebutkan dimana personil Satres Narkoba Polres Siak juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa handphone milik diduga pelaku dan barang bukti lainnya terkait tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)