Setahun Sembunyi Dari Kejaran Polisi, Pelaku Pencurian Akhirnya Berhasil Ditangkap

datariau.com
1.321 view
Setahun Sembunyi Dari Kejaran Polisi, Pelaku Pencurian Akhirnya Berhasil Ditangkap

SIAKHULU, datariau.com - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan, pelaku hampir setahun kabur dari buruan polisi dan akhirnya berhasil diringkus pada Jumat (27/5/2022).

Pelaku adalah RA (40) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, pelaku masuk ke dalam rumah korban Rikha Handayani (32) yang berada di Perumahan Peputra Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu pada Selasa (28/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB lalu.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil tas milik korban yang berisikan 2 handphone, kacamata dan dompet berisikan uang tunai.

Barang bukti tersebut masih ada bersama pelaku yaitu tas sandang, dompet warnah kuning yang berisikan KTP dan ATM atas nama korban.

Awal mula kejadian ini ketika korban baru selesai membersihkan rumah, lalu ia pergi ke dapur untuk mencuci piring, setelah itu korban pergi ke ruang tamu untuk mengambil HP yang disimpan di dalam tas hitam yang diletakkan di atas kursi tamu.

Korban kaget saat melihat ternyata tas warna hitam miliknya telah hilang, mengetahui hal tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.

Usai terima laporan tersebut, pelaku mengetahuinya dan kabur dari pengejaran polisi.

Pada Jumat (27/5/2022) tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku yang bernama RA berada di rumahnya di Desa Tanah Merah, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregas mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditahan. Hasil tes urine pelaku positif pemakai narkoba, ia mengakui perbuatannya dan 2 Hp serta uang korban sudah habis untuk foya-foya termasuk membeli Narkoba. (lis)

Tag:DPOMaling
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)