Seorang Bandar Narkoba di Tapung Hulu Kampar Diringkus Polisi, 200 Gram Sabu Diamankan

Datariau.com
1.084 view
Seorang Bandar Narkoba di Tapung Hulu Kampar Diringkus Polisi, 200 Gram Sabu Diamankan

KAMPAR, datariau.com - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan nama Tim Ojoloyo kembali menggebrak pelaku narkoba, kali ini seorang bandar narkoba ditangkap di wilayah Desa Senama Nenek Tapung Hulu dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 200,31 gram.

Pelaku narkoba yang diringkus aparat kepolisian ini adalah AR alias RZ (39) warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis sabu seberat 200,31 Gram, 2 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.



Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu.

Dari hasil penyelidikan ini petugas berhasil mengamankan target yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.



Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam tas warna biru, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)