Sempat Buron Sepekan, Pelaku Begal Payudara Ditangkap

Ruslan
1.162 view
Sempat Buron Sepekan, Pelaku Begal Payudara Ditangkap
Ilustrasi (Foto: Internet)

DATARIAU.COM - Setelah sempat buron selama sepekan lebih, seorang begal payudara berinisial MAA, 20 tahun, ditangkap oleh Tim Gabungan Unit Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat.

Tersangka melakukan tindak begal payudara pada Rabu pagi, 29 Desember 2021 di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat pada seorang remaja berinisial RA, 16 tahun.

"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Januari 2021.

Tindak begal payudara itu terjadi saat korban RA keluar ingin mencari sarapan. Saat korban berjalan di Jalan Sumur Batu, tersangka MAA melintas mengendarai sepeda motor dari arah depannya.

Saat mendekat ke arah korban, tiba-tiba tersangka meremas payudara korban dan langsung kabur. Korban kemudian terkejut dan terdiam.

"Karena korban takut, korban langsung kembali kerumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang di rumah," kata Wisnu.

Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV yang viral di media sosial pada 30 Desember 2021.

Wisnu mengatakan tersangka diciduk di rumahnya yang berada di Jalan Serdang Baru, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu posko menyita barang bukti barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu set pakaian, dan video rekaman CCTV.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)