Sediakan Miras dan Wanita Pelayan, Warung Remang di Desa Baru Siakhulu Disegel Satpol PP Kampar

datariau.com
2.667 view
Sediakan Miras dan Wanita Pelayan, Warung Remang di Desa Baru Siakhulu Disegel Satpol PP Kampar

SIAKHULU, datariau.com - Salah satu warung di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu membuat resah masyarakat, karena menjadi tempat mabuk miras dan menyediakan wanita pelayan. Atas laporan masyarakat, Satpol PP Kampar langsung turun dan menyegel warung remang tersebut.

Kasatpol PP Kampar melalui Kabid Gakda Sawir SP MSi kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) menjelaskan, bahwa warung remang-remang ini selain buka hingga larut malam, juga menyediakan wanita pelayan dan minuman keras (miras).

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan wanita pelayan dan miras dengan musik karaoke yang buka hingga dini hari, sehingga sangat menganggu kenyamanan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Kabid Gakda Satpol PP Kampar Sawir menjelaskan, saat tim melaksanakan penertiban pada pukul 21.00 Wib, warung remang-remang tersebut sedang buka dan didapati adanya wanita pelayan dan minuman keras tersebut.

"Dari hasil penertiban ini tim melakukan penutupan terhadap warung remang-remang tersebut dengan memasang stiker penutupan sementara," ujar Sawir menambahkan.

Tim ini dipimpin langsung Kabid Gakda Sawir SP MSi bersama Kasi Penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kabupaten Kampar dan perangkat Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)