Sederet Barang Bukti Lengkap, Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

datariau.com
88 view
Sederet Barang Bukti Lengkap, Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Foto: BITV Online
Tampak Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama (Menag) ditahan KPK atas kasus korupsi kuota haji 2023-2024. 

Keputusan Menteri Agama ini bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, yang mengatur pembagian kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam perkara ini, Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

Baca juga:Profil dan Biodata Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama yang Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing


Sumber: kompas.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)