Satreskrim Polres Siak Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Hermansyah
850 view
Satreskrim Polres Siak Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Pelaku Curat yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satreskrim Polres Siak berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan Sutomo, Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Ahad (24/10/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang SIK mengatakan berawal dari korban UU pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 sekira pukul 03.15 Wib, MA datang ke rumah MI untuk mengantarkan obat, lalu melihat pintu warung UU terbuka setelah dilakukan pengecekan ternyata didapati beberapa barang hilang berupa rokok kurang lebih 100 bungkus berbagai merk dan uang dalam laci sebesar Rp1 juta.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Siak, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan beberapa bukti salah satunya rekaman CCTV dan pelapor mengenali wajah pelaku dalam CCTV tersebut berinisial BI.

"Kita langsung mengamankan BI alias BB, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang mengakui bahwa pelaku pencurian di toko milik korban UU," jelas AKP Noak, Jumat (29/10/2021).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dari perbuatan pelaku kemudian di amankan dan dibawa ke Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)