Satreskrim Polres Siak Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Judi Togel di Rawang Kao

Hermansyah
869 view
Satreskrim Polres Siak Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Kasus Judi Togel di Rawang Kao
Pria diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel diamankan Satreskrim Polres Siak di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.

SIAK, datariau.com - Satreskrim Polres Siak mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Sabtu (10/12/2022) malam.

"Pelaku judi togel yang diamankan inisial MS (41) seorang wiraswasta merupakan warga Desa Rawang Kao," kata Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Ps Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira, Rabu (14/12/2022).

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang permainan judi jenis togel online di lokasi tersebut.

Atas informasi itu, selanjutnya tim Opsnal Polres Siak berangkat untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud saat itu

“Sekira pukul 19.05 WIB, tim Opsnal Polres Siak mengamankan diduga pelaku di TKP, pada saat diamankan pelaku sedang menonton live judi bola glinding Macau di handphone miliknya," jelas Ps Kasat Reskrim Polsek Siak.

"Dari pemeriksaan handphone yang digunakan diduga pelaku ditemukan sedang menunggu nomor togel keluar yang telah dipasangkan pada salah satu situs judi online," ujarnya.

Dijelaskan Iptu Tony Prawira, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku tim menemukan uang dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu Bank diduga dipergunakan untuk melakukan permainan judi jenis togel.

Tim yang lalu mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Siak guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya diduga pelaku ini, dapat di sangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

"Tak henti-hentinya Polri terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)