Satpolairud Polres Meranti Tangkap Kapal Bermuatan 25 Kubik Kayu Ilegal

datariau.com
1.317 view
Satpolairud Polres Meranti Tangkap Kapal Bermuatan 25 Kubik Kayu Ilegal

Selain kapal motor bermuatan puluhan kubik kayu jenis Meranti campuran, personil Polairud juga mengamankan 1 unit handphone Vivo y12s, dan 2 handphone merek nokia beserta kartu nomor ponselnya.

"Para pelaku dipersangkakan Pasal 83 ayat (1) huruf b junto Pasal 12 huruf e, undang-undang nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun," sebut AKP Yosi. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)