Satpol PP Kampar Kembali Turun Mendata Pemilik Warung Liar Jalan Kubang Raya

1.036 view
Satpol PP Kampar Kembali Turun Mendata Pemilik Warung Liar Jalan Kubang Raya
Personil Satpol PP Kampar saat melakukan pendataan. (foto: nova rinaldo)
TAMBANG, datariau.com - Baru beberapa bulan selesai ditertibkan, kini warung liar menjamur lagi di Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun. Satpol PP kembali turun mendata masyarakat yang mendirikan bangunan di jalan tersebut.

Warung dan bangunan liar yang didirikan tersebut memang tidak permanen, seperti sebelumnya ada yang dipakai sendiri dan ada pula yang disewakan atau dikontrakkan, namun saat ini warung tersebut tetap saja dibangun di ruas badan jalan yang menganggu keamanan lalu lintas pengguna jalan raya.

Komandan Tim Satpol PP Kabupaten Kampar Nursal bersama beberapa anggotanya  mendata pemilik warung dan bangunan liar pada Kamis (4/6/2015) lalu. Dikatakan Nursal, pihaknya saat ini hanya mendata para pemilik warung atau bangunan liar yang ada di sepanjang ruas badan Jalan Kubang Raya.

"Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui tentang alasan mereka tetap berjualan di ruas badan jalan dan juga untuk mendata data kependudukannya," tutur Nursal.

Rani (34) salah seorang pemilik warung liar menyatakan bahwa dia tetap berjualan di ruas badan Jalan Kubang Raya karena kalau berjualan di tanah belakang, dagangannya tidak laku, dan  tanah tersebut bukan miliknya, maka dia berjualan di ruas badan jalan agar mudah dijangkau pembeli.

"Kalau kami jualan di belakang tidak laku pak, terpaksa kami kembali berjualan di ruas badan jalan agar mudah dijangkau pembeli," ujarnya.

Kepala Desa Tarai Bangun Andra Maistar SSos mengatakan, bahwa pendataan para pemilik warung dan bangunan liar di ruas badan Jalan Kubang Raya tersebut akan ditindaklanjutinya dengan surat edaran larangan mendirikan bangunan di ruas badan Jalan Kubang Raya.

Dikatakan Andra, pemanfaatan ruas badan jalan tersebut jelas membahayakan para pengguna jalan dan juga para pemilik warung karena bisa saja terjadi kecelakaan setiap saat yang membahayakan kedua pihak.

"Saya akan tindaklanjuti pendataan pemilik warung atau bangunan liar di ruas badan Jalan Kubang Raya itu, dan juga saya menghimbau kepada para pemilik warung liar untuk tidak mendirikan warung atau bangunan di atas ruas badan Jalan Kubang Raya karena mengancam keselamatan keduanya," ujar Andra di kantornya. (nova)
Tag:warung
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)