Putri Dituntut Ringan Gegara Sopan, ‘8 Tahun’ Jadi Trending : JPU Kocak! Pakai Pasal 340 Tapi Cuma 8 Tahun, Seenteng Itukah Nyawa Orang?

Ruslan
1.041 view
Putri Dituntut Ringan Gegara Sopan, ‘8 Tahun’ Jadi Trending : JPU Kocak! Pakai Pasal 340 Tapi Cuma 8 Tahun, Seenteng Itukah Nyawa Orang?
Kredit Foto: Taufik Idharudin

DATARIAU.COM - Nama Putri Candrawathi sedang ramai jadi perbincangan setelah dirinya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya dengan pidana penjara delapan tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti yang diketahui, dalam sidang pembacaan tuntutan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, JPU membacakan poin-poin yang memberatkan dan meringankan terlebih dulu sebelum menyampaikan tuntutan istri Ferdy Sambo itu.

Dalam poin yang memberatkan, Putri dinilai tidak mengakui dan menyesali perbuataannya, serta menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Terdakwa tidak menyesali perbuatanya. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucap jaksa di PN Jaksel pada Rabu (18/1/2023).

Sementara itu, hal yang meringankan hukuman Putri adalah karena dirinya belum pernah dihukum sebelumnya, serta berlaku sopan selama persidangan. Hal itu sontak menimbulkan kritikan keras dari publik.

Usai kabar mengenai tuntutan Putri itu tersebar luas, kata kunci ‘8 TAHUN’ pun memuncaki trending Twitter, banyak netizen yang mengutarakan kekecewaan mereka karena hukuman PC dinilai terlalu ringan.

“JPU kocak bgt.. PASAL 340 eh cuma 8 tahun,” kata @Nur_Ariya****.

“lol pc cuma dituntut 8 tahun emang bener hukum indo udah mlempem,” tegas @jaeyongna****.

“Ini beneran mbak PC cuma dihukum 8 tahun, gile gile. Awal masalah ni gegara dia juga, kan?” tanya @veve****.

“Sakit hati gue si Putri cuma dituntut 8 TAHUN penjara, dengan alasan berlaku sopan yang ada dia selama dipersidangan banyak berbohong dan berbelit-belit. Jpu keren bisa buat orang diseluruh Indonesia marah,” tegas @rheeaa****.

“cape-cape gw ngikutin kasusnya dikasih ending kaya gini? si fs seumur hidup, pc 8 tahun. seenteng itu kah nyawa orang? ya tapi apa sih yang diharapkan?” imbuh @lplp****.

“Karena ini mood gwehj anjlok, tapi jujur jadi curiga kalo JPUnya disogok jadi tuntutannya cuma 8 tahun,” pungkas @thequ****.

Selain itu, masih ada berbagai macam kritikan yang dilontarkan netizen kepada JPU. Hingga artikel ini ditulis, sudah lebih dari 3.000 cuitan netizen yang menggunakan kata kunci ‘8 TAHUN’. (*)

Source: populis.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)