Puluhan Kader HMI Demo Kantor Camat Bagan Sinembah Rohil

1.856 view
Puluhan Kader HMI Demo Kantor Camat Bagan Sinembah Rohil
Mahasiswa HMI saat menggelar demo. (foto: samsul bahri)
BAGANBATU, datariau.com - Dalam upaya mendesak camat menertibkan warung remang-remang, puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bagan Sinembah pada Kamis (5/2/2015) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Bagan Sinembah.

Mereka menuntut kepada Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah segera menutup dan menertibkan keberadaan warung remang-remang yang berada di sepanjang jalan lintas Sumatera, yakni mulai dari wilayah kepenghuluan Bahtera Makmur sampai kedaerah perbatasan Riau-Sumut.

Aksi demonstrasi ini mendapatkan pengawalan dan pemantauan serta pengawasan pihak Polsek Bagan Sinembah yang diback-up oleh Polres Rokan Hilir serta unsur TNI. Dalam orasinya, para demonstran meminta ketegasan dari camat Bagan Sinembah HM Nasir untuk segera menertibkan dan menutup seluruh warung remang-remang yang ada di kecamatan Bagan Sinembah.

"Kita meminta kepada pemerintah dalam hal ini camat Bagan Sinembah agar segera menutup dan menertibkan aktivitas ruli yang dijadikan sebagai warung remang-remang di sepanjang jalan lintas tersebut," ujar Ketua HMI kecamatan Bagan Sinembah Helmy Efendi SPdi.

Sementara itu, camat Bagan Sinembah HM Nasir di hadapan para demonstran menyebutkan, bahwa keberadaan warung remang-remang tersebut sudah belangsung sejak lama. "Pada dasarnya masalah maraknya warung remang-remang tersebut sebenarnya sudah menjadi masalah lama sejak berdirinya kecamatan Bagan Sinembah," ujarnya.

Namun demikian, dirinya berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap keberadaan warung remang-remang tersebut. "Dan kita tidak akan pernah mundur untuk menertibkan keberadaan warung remang-remang tersebut. Langkah pertama yang diambil tentunya harus dilakukan pendataan, baik itu jumlah maupun pemiliknya," terangnya kembali.

Nasir juga menyebutkan, bahwa pada Sabtu mendatang Pemcam akan melaksanakan rapat bersama datuk penghulu. "Untuk membahas dan mengambil langkah-langkah kedepannya," tambahnya.

Tidak samapi di situ, usai camat memberikan jawaban atas permintaan para demonstran, salah seorang yang bertindak selaku orator memberikan warning atau tenggang waktu selama 5 x 24 jam kepada camat untuk melakukan penertiban. "Kami tidak butuh janji, kami butuh kerja nyata, kami beri waktu 5 x 24 jam dan kami akan menunggu kerja nyata camat," timpal orator, yang selanjutnya para demonstran melakukan konvoi keliling kota Bagan Batu. (sam)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)