Pulbaket, Unit Reskrim Polsek Tualang Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Lokasi HSR Mondrat

Hermansyah
889 view
Pulbaket, Unit Reskrim Polsek Tualang Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Lokasi HSR Mondrat
Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK melalui Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH amankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kembali mengamankan seorang pemuda inisial DD alias G (20) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, Senin (27/2/2023).

Penangkapan diduga pelaku oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berlangsung di Jalan Lintas Minas-Perawang lokasi HSR Mondrat Kecamatan Minas, Siak lagi asyik duduk santai dibawah pohon sawit.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Dikatakan Kapolsek Tualang, penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 27 Februari 2023 sekira pukul 13.00 WIB, dimana tim Opsnal Polsek Tualang mengembangkan hasil dari info pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabua dan berhasil mengamankan diduga pelaku.

Dimana sebelumnya, tim Opsnal Polsek Tualang bertanya lokasi peredaran narkoba tersebut, berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolsek Tualang Kompol Alvin Agung Wibawa SIK selanjutnya memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu.

Selanjutnya, tim melakukan pulbaket dan pengintaian di sekitar lokasi (TKP) tim Opsnal PolseknTualang mencurigai keberadaan pelaku yang duduk di dekat pohon sawit. Dan benar saja, terlihat ada 3 orang pria yang sedang duduk di lahan sawit dekat pelaku saat itu.

"Dua orang didalam mobil Mitsubishi L 300 yang sedang parkir di lokasi sawit, dimana seorang pria berdiri disampaing kendaraan tersebut. Pelaku yang duduk ditanah kemudian diamankan oleh tim dilakukan penggeledahan disaksikan ketiga warga itu," kata Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH.

Alhasil, dikatakan Adi Susanto, tim menemukan kotak rokok sempurna yang dibuang pelaku yang mengaku berinisial DD alias G (20), dalam kotak tersebut, tim mendapatkan sabu-sabu tersebut, dari pengakuan pelaku narkotika jenis sabu-sabu didapat dari Pekanbaru.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang dari tangan pelaku berupa 11 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,75 gram, satu unit handphone android warna hitam, uang sebesar 500 ribu, bungkus kotak rokok sempurna dan 3 plastik klip sedang.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil didapati kemudian dibawa dan di amankan ke Mapolsek Tualang guna proses lebih lanjut," jelasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)