PT Tugu Palma Sumatera Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Inhu, Ini Kasusnya

datariau.com
1.787 view
PT Tugu Palma Sumatera Laporkan Oknum Pengacara ke Polres Inhu, Ini Kasusnya
Foto: Ist.
Dugaan aksi pencurian TBS milik PT Tugu Palma SUmatera.

INHU, datariau.com - Manajemen Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Tugu Palma Sumatra (PT TPS) kembali melaporkan oknum pengacara atas nama Asmar ke Polres Inhu. Asmar diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Selain Asmar, dilaporkan juga Am, IK, SA, Ri, dan RA.

Laporan serupa juga pernah disampaikan pihak manajemen PT Tugu Palma Sumatera terhadap inisial SA sekitar Oktober 2022 lalu ke Polres Inhu, terkait dugaan pencurian dan pengrusakan di lokasi kebun sawit PT Tugu Palma Sumatera Desa Payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

"Hari ini kita kembali melaporkan oknum pengacara atas nama Asmar ke Polres Inhu, dan kita laporkan juga beberapa orang rekan Asmar yang kita duga melakukan pencurian TBS di lokasi kebun kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera Desa Payarumbai," kata Estet Manager kebun PT Tugu Palma Sumatera Zaudi Alamsyah kepada wartawan, Sabtu (21/1/2022).

Beberapa bukti video terkait laporan juga sudah dimiliki oleh pihak manajemen PT Tugu Palma Sumatera, Asmar dilaporkan ke Polres Inhu dalam dugaan tindakan pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/4/1/2023/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tanggal 21 Januari 2023. Dengan kerugian ditaksir lebih kurang Rp 12 juta akibat pencurian yang diduga dilakukan As Cs pada Ahad 15 Januari 2023 lalu.

Berbagai upaya perusahaan dan pengamanan kebun kata Zaudi, sebelumnya sudah dilakukan pihak perusahaan. Namun, ketika dilakukan perundingan pihak Asmar Cs yang mengaku menerima kuasa dari masyarakat, menampilkan emak-emak setempat untuk dibenturkan dengan pihak perusahaan di lokasi kebun PT Tugu Palma Sumatera.

"Sebenarnya saya tidak mau melaporkan masalah ini ke Polisi, tetapi pelaku sudah keterlaluan. Pengacara yang semustinya menegaskan hukum dalam melakukan pembelaan kepada claenya, malah melakukan pelanggaran hukum," kata Zaudi seraya menjelaskan, kalau sudah lebih dari 6 bulan terjadi pencurian TBS milik PT Tugu Palma Sumatera dan penampung TBS curian itu atas nama inisial RH.

Polres Inhu belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan Zaudi Alamsyah ini.

Terpisah, Asmar dihubungi pada Sabtu (21/1/2023) mengaku belum mengetahui kalau dirinya dilaporkan ke polres Inhu dalam dugaan pencurian TBS PT Tugu Palma Sumatera di Payarumbai.

"Aku baru tau ni, kalau nanti saya dipanggil polisi untuk diperiksa, saya siap hadir dan saya koperatif," ujar Asmar.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)