Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pelaku Penganiayaan

datariau.com
1.398 view
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pelaku Penganiayaan
Foto: Humas Polres Rohil
Pelaku saat diamankan polisi.

Mendengar kabar tersebut istri LAS mendatangi LAS ke Pos 215, guna melihat keadaan LAS.

"Hingga akhirnya kami pun memutuskan untuk berangkat menuju kantor Polisi dan terlebih dahulu pulang ke rumah untuk mengambil mobil," ucapnya.

Pada saat akan mengambil mobil tiba-tiba di perjalanan DER mengikuti dan mengejar LAS yang saat itu bersama istrinya. LAS melihat DER membawa parang.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana," pungkas AKP Juliandi SH.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)