Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pelaku Penganiayaan

datariau.com
1.345 view
Polsek Bagan Sinembah Ringkus Pelaku Penganiayaan
Foto: Humas Polres Rohil
Pelaku saat diamankan polisi.

ROHIL, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan inisial DER (22), Selasa (28/2/2023).

Kapolres Rohil melalui Kasihumas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan, dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk bersama Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Berawal setelah mendapat laporan dari pelapor LAS, Kapolsek Bagan Sinembah bersama tim langsung bergerak menuju lokasi dan setiba di lokasi segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelapor asdalah inisial LAS, sedangkan saksi inisial WA (51) dan ED (51)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMk, Rabu (1/3/2023).

Kemudian lanjutnya menjelaskan, Kompol Jhon Firdaus segera menindaklanjuti kejadian tersebut pada Jumat (22/2/2023) sekitar pukul 22.00 Wib di Sei Rumbia Divisi I Kep Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, tepatnya di depan rumah Bambang.

Pelapor LAS berangkat dari rumahnya dengan maksud menjenguk orang sakit di Pondok Divisi I Rumbia II, tepatnya di rumah Bambang.

Setibanya di sana, karena kondisi rumah sudah dipenuhi para pembesuk, LAS berinisiatif keluar dan duduk di bangku yang berada di area teras rumah bersama Bambang, Sagino, Edi, Wagino dan Eman.

Saat pelapor sedang berbincang-bincang dengan temannya, tiba-tiba DER datang dengan menggunakan sepeda motor lantas memarkirkannya, selanjutnya menghampiri LAS yang tengah duduk saat itu dan langsung berkata “Kau apai bapak tuaku," dan LAS menjawab “Ku apai rupanya.”

DER langsung mengayunkan siku tangan kanannya hingga mengenai pelipis mata LAS sebelah kiri, kemudian menjambak rambut dan menarik kepala LAS serta membenturkan ke kepala pelaku. Saat itu LAS berteriak kepada teman-temannya mengatakan “Usir ini, bukan warga sini ini.”

Mendengar perkataan LAS, DER bergegas meninggalkan tempat kejadian. LAS melaporkan kejadian tersebut ke Pos 215 Security Perkebunan PT Salim Ivomas Pratama. Kemudian memerintahkan LAS melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Bagan Sinembah.

Sebelum berangkat menuju kantor Polisi, terlebih dahulu memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya bernama R melalui sambungan telepon yang saat itu berada di rumah.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)