Polri: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran Penjualan Oksigen dan Obat Covid-19

Ruslan
1.130 view
Polri: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran Penjualan Oksigen dan Obat Covid-19
Foto: Net

Argo pun masyarakat tidak panik. Polri, kata dia, terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan dan kelonjakan harga penjualan dari oksigen dan obat-obatan.

"Kami akan tindak tegas segala jenis pelanggaran terkait hal itu," ucap Argo ihwal cegah pelanggaran penjualan tabung oksigen. (*)

Source: cnnindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)