Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba di Kandis Bersama Barang Bukti 15,65 Gram Sabu

Hermansyah
1.036 view
Polres Siak Tangkap Pengedar Narkoba di Kandis Bersama Barang Bukti 15,65 Gram Sabu
Seorang pria inisial RS (23) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di amankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap diduga pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Penangkapan pelaku inisial RS (23) oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak tersebut, berdasarkan informasi masyarakat sekitar adanya aktifitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH menyebutkan, bahwa penangkapan pelaku terjadi di jalan lintas Pekanbaru-Duri KM 73 Kecamatan Kandis, tepatnya dibelakang ampera Pak Haji.


"Diketahui pelaku inisial RS (23) berhasil diamankan tim bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 15,65 gram," kata Jailani.

Dikatakan AKP Jailani SH, dari hasil penyelidikan sebelumnya sekira pukul 13.30 Wib, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melihat seorang pria yang ciri-cirinya sama persis seperti yang telah di informasikan masyarakat sekitar TKP tersebut.

"Dimana tim langsung mendatangi pria yang dimaksud untuk dilakukan pengeledahan, dan tim menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu ini miliknya yang didapat dari seseorang berinisial AG (DPO)," jelas Jailani.

Dan atas perbuatannya, pelaku RS (23) bersama barang bukti yang berhasil di dapati tim, selanjutnya di amankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.(Man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)