Polres Siak Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang

Hermansyah
1.409 view
Polres Siak Tangkap Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Perawang Barat, Tualang, Siak, Rabu (24/3/2024).

Penangkapan diduga pelaku yang diketahui inisial AS alias S (19), berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,52 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, pada Rabu (24/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat di wilayah Kampung Perawang Barat, Tualang, sering dijadikan lokasi transaksi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, AKP Riza Effyandi SH MH pun memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk mengembangkan informasi diatas dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu.

Dari hasil penyelidikan oleh tim pun membuahkan hasil dengan melakukan penangkapan seorang pria inisial AS alias S (19), dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dibungkus plastik putih bening yang dilempar ke semak-semak.

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap pelaku inisial AS alias S yang mengaku barang tersebut, miliknya yang di dapat dari seseorang inisial BK alias A (DPO).

"Atas penangkapan pelaku, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti beberapa barang bukti berupa, satu buah buku catatan warna hitam dan satu unit handphone merk OPPO warna hitam," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti pun selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)