Polres Siak Ringkus 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Mempura

Hermansyah
1.444 view
Polres Siak Ringkus 2 Pria Diduga Pengedar Narkoba di Mempura
Dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di amankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali mengamankan diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah jalan lintas Siak-Buatan Tanjung Agung Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Selasa (7/12/2021) lalu.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pun berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing berinisial ID (26) dan MH (30).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH pun membenarkan atas penangkapan dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak saat itu.

"Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar barang haram narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Siak itu.

AKP Jailani SH menambahkan, dari tangan kedua pelaku ini tim berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 dengan berat kotor 5,09 gram, 1 unit handphone merk Infinik warna biru, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 lembar uang pecahan 2 ribu, 1 unit handphone merk Vivo warna biru, 1 unit handphone merk Nokia warna putih, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha N-max warna hitam platform BM 5539 XG.

Dikatakan Jailani, penangkapan diduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dimana di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Menanggapi informasi tersebut, dia pun memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin oleh Iptu Icshan SH melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Dimana dari hasil penyelidikan, sekira pukul 14.00 Wib, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mendapati seorang pria yang sedang berada di jalan lintas Siak-Buatan Tanjung Agung, Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, dengan ciri-ciri persis yang di informasikan oleh masyarakat.

"Saat dilakukan interogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut pelaku peroleh dari seseorang berinisial TM, dan tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan pengembangan terhadap TM," jelas AKP Jailani SH.

Berdasarkan keterangan pelaku tersebut, selanjutnya tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mengaku inisial MH. Tim pun langsung melakukan penggeledahan terhadap kediaman MH dan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kotak rokok Sampoerna.

"Diduga pelaku mengakui diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya. Usai dilakukan interogasi yang mana diduga narkotika jenis sabu-sabu ini, ia peroleh dari seseorang berinisial JI (DPO). Kemudian pelaku bersama barang bukti yang didapati selanjutnya di amankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)