Polres Siak Kembali Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perawang

Hermansyah
845 view
Polres Siak Kembali Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Perawang
Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, Rabu (12/6/2024).

Adapun pelaku diketahui berinisial MR (48), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat kotor 2,59 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH pun membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, sebelumnya pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Siak mendapatkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.


Dan berdasarkan informasi itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin Ipda Nober MJ Sinaga SH melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Polres Siak pun berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial MR (48), dimana saat itu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku tim menemukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam botol permen merk XYLITOL dan diletakkan di tumpukkan pakaian.

"Setelah dilakukan introgasi kepada MR, pelaku pun mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut, benar miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial TS (DPO)," jelas AKP Riza Effyandi SH MH.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga turut mengamankan beberapa barang bukti lain yang digunaka diduga pelaku berupqla handphone terkait demgan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)