Polres Siak Amankan Seorang Wanita Diduga Pelaku Narkoba di Perawang

Hermansyah
904 view
Polres Siak Amankan Seorang Wanita Diduga Pelaku Narkoba di Perawang
Wanita inisial JJ diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seoorang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Perawang Barat, Tualang, Siak, Selasa (20/8/2024).

Wanita tersebut, diketahui berinisial JJ (43), diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 25 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 4,68 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH pun membenarkan atas penangkapan bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.


Dikatakan AKP Riza, Selasa (20/8/2024) sekira pukul 12.00 WIB, memerintahkan personil Satres Narkoba Polres Siak dipimpin oleh Ipda Habib Kevin Setiyawan STrK melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Sekira pukul 15.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang mengaku bernama JJ. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 25 paket narkotika jenis sabu-sabu disimpan dalam sebuah dompet berwarna merah.

"Saat dilakukan introgasi terhadap JJ, dia mengaku benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial PS (DPO)," ujar Kasat Narkoba Polres Siak.

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku maupun beberapa barang lain diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)