Polres Siak Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.133 view
Polres Siak Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Kampung Dalam, Siak, Jumat (19/7/2024).

Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial PI (24) dan MM (20), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebarang 9,64 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza.

Dikatakan AKP Riza Effyandi, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana penyalahgubaan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan pelaku 6 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak toples merek pixy. Saat introgasi pelaku inisial PI mengaku benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, benar miliknya.

Pengakuan pelaku yang masih menyimpan dalam rumah inisial PI, kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah PI ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam toples warna hijau.

"Saat dilakukan introgasi terhadap inisial PI, benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang inisial TS (DPO)," jelasnya.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku maupun barang lain terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)