Polres Langsa Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Kurir Antar Provinsi Ditangkap

datariau.com
80 view
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Kurir Antar Provinsi Ditangkap
Foto: Edy Syarifuddin
Polresta Langsa melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 3.056 gram atau lebih dari tiga kilogram.

Kapolres Langsa juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman narkoba. Berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang pemakai, maka dari total 3.056 gram sabu yang diamankan diperkirakan sebanyak 24.448 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya soal penangkapan pelaku tetapi bagaimana kita menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang sangat merusak,” tegas Kapolres.

Polres Langsa menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan tegas terhadap pelaku, pengembangan jaringan, serta memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan wilayah hukum yang aman dan bersih dari peredaran narkoba. (esy)

Baca juga:Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi ke Thailand
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)