Polres Inhu Ringkus 3 Tersangka Narkoba Warga Kambesko

datariau.com
1.263 view
Polres Inhu Ringkus 3 Tersangka Narkoba Warga Kambesko

INHU, datariau.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengamankan tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering di Kota Rengat, Kabupaten Inhu.

Ketiga tersangka kasus narkoba itu adalah MK (43) warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, EN (39) juga warga Kelurahan Kambesko Rengat dan VR (42) warga Jalan Azki Aris, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.

Para tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu pada Kamis 2 Februari 2023 pukul 13.30 WIB di rumah tersangka EN. Dengan total barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 13 paket dengan berat kotor 2,87 gram dan 2 paket ganja kering seberat 1,53 gram.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (19/2/2023) siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat dengan tiga tersangka.

Misran menjelaskan, pada Senin 30 Januari 2023, pukul 11.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Kambesko.

Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Agi Vidata Kataren, selanjutnya Kasat perintahkan beberapa personel Satres Narkoba untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Selama di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap mengedarkan narkoba di Kelurahan Kambesko, yakni MK Kamis 2 Februari 2023 pukul 12.00 WIB, tim mendapat informasi jika MK berada di rumah temannya EN di Jalan Hang Lekir, Gang Kuantan Barat.

Tim segera menuju tempat itu, sekitar pukul 13.30 WIB, didampingi Ketua RT setempat, tim menggerebek rumah EN, benar saja, di dalam rumah itu, ditemukan tiga orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba, yakni MK, EN dan VR.

Ketika rumah itu digeledah, tim menemukan 12 paket sabu-sabu dan 2 paket ganja kering yang disimpan di beberapa tempat, penggeledahan berlanjut ke rumah MK, ditemukan lagi 1 paket sabu-sabu siap edar di dalam lemari pakaian.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)