Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu

Ruslan
1.091 view
Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu

TEMBILAHAN, datariau.com - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu pada Jum'at (04/03/2023) lalu.

Pelaku yang berinisial A (44) ini kemudian digiring dan diamankan beserta barang bukti (BB), 6 paket sabu yang dimilikinya.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan, pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Adanya laporan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah jalan di Tembilahan yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan.

Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan.

"Saat digeledah ditemukan sabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai pasal 114 Jo pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya. (Fa/Rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)