Polres Dumai Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu

datariau.com
1.628 view
Polres Dumai Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu

“Tersangka SR alias SP (34) dan HS alias GD (38) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 Tahun dan maksimal selama 15 Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel. (den/lis)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)