Polisi Tualang Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit Perusahaan

Hermansyah
3.034 view
Polisi Tualang Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Sawit Perusahaan
Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tandan buah sawit (TBS) perusahaan dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Polsek Tualang mengungkap dugaan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan (PT SIR) di areal perkebunan Sei Lukut, Kampung Tualang, Tualang, Siak, Riau.

Dimana polisi berhasil mengamankan setidaknya tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, beserta barang bukti sebanyak 800 kilogram TBS.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hedrix SH MH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Blok J33 Afdeling III kebun milik PT SIR.

"Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AN (25), AS (21) dan MG (20), tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat memanen buah sawit tanpa izin," jelas Iptu Alan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu anggota securiti bernama Salman Alfarisyi, tengah melakukan patroli rutin di lokasi dan memergoki tiga orang tengah memanen sawit.

Kemudian, Salman Alfarisyi menghubungi Danru Securiti bernama Wardana Rajagukguk untuk meminta bantuan.

Selanjutnya, tim keamanan tiba di lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta alat panen berupa egrek. Saat ini, para pelaku diserahkan ke Mapolsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dikatakan Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH MH, akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian materil sebesar Rp 3,8 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 24 tandan sawit dan satu buah egrek yang digunakan pelaku saat memanen.

"Ketiga pelaku kini tengah diperiksa dan dijerat dengan Pasal 55 huruf d Jo Pasal 107 huruf d Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kompol Hendrix.

Kapolsek Tualang juga mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, terutama di wilayah perkebunan yang rawan pencurian.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap setiap bentuk kejahatan yang merugikan perusahaan dan masyarakat," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)