Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online

Ruslan
1.010 view
Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Online
Ilustrasi (Foto: Internet)

BALIKPAPAN, datariau.com - Praktik prostitusi online di Balikpapan, Kalimantan Timur, dibongkar kepolisian setempat. Seorang mucikari tak berkutik saat polisi menangkapnya.

Mucikari ini menawarkan jasa kencan dengan PSK cantik dan seksi dengan tarif Rp1,5 juta sekali main.


Mucikari JR (41) yang merupakan residivis kasus serupa, kini harus mendekam dalam sel tahanan Polresta Balikpapan.

"JR kita amankan di sebuah hotel berbintang di Balikpapan," terang Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro.


Menurutnya, modus prostitusi ini melalui aplikasi Whatsapp. Setelah disepakati harga dan PSK yang dipilih, rencana kencan pun segera dilakukan. Namun sebelum PSK melayani, polisi lebih dulu menggerebeknya.


Kedua wanita pemuas yang dijual berusia sekitar 24 dan 29 tahun. Dari tarif Rp1,5 juta itu, mucikari mendapat untung Rp200 ribu per wanita yang ditawarkan ke pria hidung belang.


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)