Polda Riau Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas 2A Pekanbaru

datariau.com
981 view
Polda Riau Ungkap Peredaran 20 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas 2A Pekanbaru

PEKANBARU, datariau.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu selama bulan Januari.

Dari pengungkapan tersebut, 10 tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti total 22,1 Kg sabu dan 20.000 butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur, saat menggelar press confrence di halaman Mapolda Riau pada Kamis pagi (26/1/2023) menjelaskan, bahwa pada Jumat (6/1/2023) tim Subdit lll Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Diari, berhasil mengamankan tersangka berinisial IRF dan NIA di Perumahan Grand Bafanda, Jalan Tanjung Puri, Kecamatan Tenayan Raya.

“Dari kedua tersangka IRF dan NIA, tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menyita barang bukti 20 kg sabu yang terbungkus kantong teh cina dan 4 kantong plastik berisi 20.000 butir ekstasi dan 1 unit sepeda motor bersama 3 unit HP yang tersimpan di dalam rumah tersebut,” ujar Kombes Sunarto.

Lanjut Kabid Humas Polda Riau tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti itu baru saja dijemput tersangka di salah satu home stay di Pekanbaru, yang diperintahkan tersangka LEO.

“Kedua tersangka ini diperintah oleh tersangka LEO yang merupakan napi lapas kelas 2A Pekanbaru melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada kurir dengan upah kerja sebesar Rp 5.000.000,” beber Kombes Sunarto.

Belum puas sampai di situ, tim kembali melakukan pengembangan terhadap kurir atau pemesan, dan berhasil menangkap AFR di depan Masjid Baitul Insan, Parit Indah Simpang Tiga Bukit Raya.

“AFR mengaku dirinya diperintah pelaku BOB (DPO) melalui komunikasi WA untuk menjemput barang haram tersebut dengan sandi 21,” ungkapnya.

Selanjutnya, dikatakan Kombes Sunarto, pada Selasa 10 Januari 2023 tim opsnal Subdit lll mengamankan tersangka LEO di Lembaga Pemasyarakatan kelas 2A Pekanbaru, dari tersangka turut diamankan 1 kartu debit BCA dan 1 unit HP android.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)