PKS Inspektorat Daerah Siak Tingkatkan Kompetensi APIP Dalam Pelaksanaan Audit Kinerja dan Ketaatan

Hermansyah
478 view
PKS Inspektorat Daerah Siak Tingkatkan Kompetensi APIP Dalam Pelaksanaan Audit Kinerja dan Ketaatan
Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Siak pelaksanaan audit kinerja dan ketaatan.

SIAK, datariau.com - Dalam rangka meningkatkan kompetensi APIP khususnya Auditor dan P2UPD, Inspektorat Daerah Kabupaten Siak melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) pelaksanaan audit kinerja dan audit ketaatan, Senin-Rabu, 27-29 Maret 2023 di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Siak.

Inspektur Daerah Kabupaten Siak Faly Wurendarasto saat membuka acara tersebut, menyampaikan pelatihan audit kinerja dan audit ketaatan ini terlaksana atas kerjasama BPKP Perwakilan Provinsi Riau dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Siak.

Pelatihan ini merupakan salah satu upaya penting dalam rangka peningkatan kinerja, kemampuan, profesionalisme bagi PFA dan P2UPD di lingkungan Inspektorat Daerah Siak.

"Audit kinerja diharapkan bermanfaat untuk mengetahui apakah sumber daya organisasi telah diperoleh dan dipergunakan secara ekonomis dan tidak terjadi pemborosan/kebocoran, salah alokasi, dan salah sasaran dalam mencapai tujuan," ujarnya.

Dikatakan Faly Wurendarasto, audit kinerja berfungsi untuk mengetahui penggunaan sumber daya dalam rangka mencapai target dan tujuan serta tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.


Sementara itu, Korwas P3A BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Sugimulyo selaku narasumber menyampaikan kinerja suatu organisasi dinilai baik, jika organisasi yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan pada standard yang tinggi dengan biaya yang rendah.

Dimana kinerja yang baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyedia jasa oleh organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang telah ditentukan.

"Audit kinerja adalah audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas fungsi instansi pemerintah yang terdiri dari aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas," kata Sugimulyo.

"Penekanan kegiatan audit yaitu pada audit ekonomis, efisiensi dan efektivitas suatu organisasi merupakan ciri khas yang membedakan audit kinerja dengan audit jenis lainnya," papar dia.

Salah seorang peserta pelatihan Windu ketika ditanyakan pendapatnya mengenai pelatihan ini menyatakan pelatihan ini sangat penting dan strategis bagi peningkatan kapasitas dan kompetensi APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Siak dan berharap bisa dilaksanakan pelatihan pelatihan lainnya dalam meningkatkan kompetensi.

"Terimakasih kepada narasumber yang telah membimbing kami selama tiga hari dalam pelatihan ini. Semoga kami dapat menerapkan ilmu yang baru saja didapat," ungkapnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)