Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Diteken, KPK Incar Paulus Tannos

Ruslan
1.103 view
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Diteken, KPK Incar Paulus Tannos
Foto: Net

Mereka sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan dan saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.

Mereka dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP dan telah divonis pengadilan. (*)

Source: inews.id

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)