TAMBANG, datariau.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar tidak butuh lama untuk pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Tambang, kurang dari 1x12 jam pelaku berhasil diamankan, bersama tim gabungan dari IT Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta polsek Tambang.
Pelaku adalah JF (18) warga Jalan Suka Karya Gang Meranti Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Ia nekat membunuh seorang pria bernama Noprialdi (20) lalu korban ditemukan warga areal kaplingan GKPN di Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, pada Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 16.35 Wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus pembunuhan ini adalah sepeda motor Beat Street warna hitam BA 2457 RA, sepeda motor merk Supra X warna hitam biru BM 6399 QF, handphone merk Oppo A16 warna silver, helm, balok kayu, sepasang sandal merk Eiger warna hitam, sehelai celana jens, jam tangan, vape, carger, kalung emas imitasi, kaus merah maron, kaus hitam dan kontak Hp Oppo.
Kasus ini dilaporkan Amril (46) Alamat KP Pinang Jorong Sei Jernih Talamau Pasaman Barat Provinsi Sumbar.
Awal mula kejadian Sabtu 15 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB, pada saat ayah korban sedang bekerja di daerah Jalan Riau.
Saat itu ayah korban dihubungi keluarganya yang tinggal di Pasaman Barat menyampaikan bahwa anaknya yang bernana Nofrialdi telah meninggal dan jenazahnya ditemukan di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kampar.
Mendengar informasi tersebut ayah korban langsung pergi ke Polsek Tambang dan sesampainya di Polsek Tambang ia langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau dan sesampainya di rumah sakit ayahnya melihat anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat luka robek di leher.
Atas kejadian tersebut ayah korban membuat laporan ke polsek Tambang guna di proses lebih lanjut.
Usai terima laporan ayah korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kampar Akp Aris Gunadi berangkat menuju TKP dan bergabung dengan Polsek Tambang.
Lalu Tim bergerak menuju RS Bhayangkara untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian korban.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau serta tim Ditintelkam duduk bersama menganalisa rentetan kejadian tersebut dan segera menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP diketahui identitas korban bernama Nofrialdi yang beralamat Kampung Jua Jorong Tabek Sirah Desa Talu Kecamatan Pasaman Barat Provinsi Sumbar.
Selanjutnya Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengetahui siapa pelakunya dan langsung melakukan penangkapan terduga pelaku dan menemukan barang bukti kurang dari 1x12 jam yang berada di rumahnya di Jalan Kamboja Perumahan Kamboja Kecamatan Tambang.
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tambang guna diproses lebih Lanjut," jelas Kasat.
"Saat ini kita masih mendalami kasus ini untuk mengintrogasi pelaku. Kita masih menduga motif pelaku melakukannya karena sering dihina oleh korban, tunggu saja dulu hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi lebih lanjut," tegas Kasat. (das)