Pemkab Pelalawan Keluarkan Surat Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Pilkada
@ruslandatariau
193 view
Foto: Yuspardi
Surat edaran pemerintah kabupaten Pelalawan melarang penggunaan kendaraan dinas dan jabatan/operasional untuk kepentingan berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Pelalawan Tahun 2020.
Punya rilis yang ingin dimuat di datariau.com? Kirim ke email datariau.redaksi@gmail.com
-
FOKKERMAPI Kunjungi KPU Riau, Dukung Program Desa Melek Politik
-
DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
-
Siswi SMP Bernas Ditemukan Menjadi Mayat di Semak, Keluarga: Pagi Itu Pamit ke Sekolah
-
Diduga Dibunuh, Mayat Siswi SMP Ditemukan Membusuk di Dalam Semak Pelalawan
-
SAH! KPUD Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih, Arfan Usman: Pilkada Siak Paling Kondusif di Riau
-
Musda Ke-V PKS, Target Kursi Walikota Pekanbaru di Pilkada 2022