Pemkab Kampar Terima Hasil Pemeriksaan Kinerja Efektifitas Manajamem Asset Tahun 2021 dari BPK Riau

datariau.com
582 view
Pemkab Kampar Terima Hasil Pemeriksaan Kinerja Efektifitas Manajamem Asset Tahun 2021 dari BPK Riau

PEKANBARU, datariau.com - Atas pemeriksaan terhadap kinerja atas efektifitas menajemen aset tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar menerima hasil pemeriksaan untuk dapat ditindaklanjuti 60 hari kedepan. Pada kesempatan tersebut diserahkan laporan pemeriksaan aset untuk Kabupaten Kampar bersamaan dengan Kabupaten Kuantan Singingi.

Hadir menerima hasil laporan diantaranya Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST dan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan SSTP MSi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Edward SE MSi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Riau Widi Hidayat dan pejabat di BPK Riau, yang diadakan di lantai II Gedung BPK Perwakilan Riau di Pekanbaru, Kamis (9/12/2021).

"Selama ini kita telah memperoleh opini WTP, tapi ada beberapa persoalan yang masih belum tertata dan terdata, kita tidak ingin ini menjadi yang dapat mengganggu laporan keuangan, pengelolaan asset memang sudah baik, namun ini terus bertambah tentu hal ini harus terus kita jaga," kata Ketua BPK Perwakilan Riau Widhi Hidayat dalam arahannya.

Berdasarkan Perundang-undangan nomor 15 Tahun 2004 dan Undang Undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksan ini bertujuan bagaimana pengelolaan dan manajemen aset Barang Milik Daerah mulai dari perencanaan, pembelanjaan, pemeliharaan dan pemanfaatan makin lebih baik, ada beberapa catatan untuk dapat dilengkapi.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST usai menerima laporan ini menyatakan bahwa laporan ini akan ditindakLanjuti sesuai dengan arahan dari BPK Perwakilan Riau. "Kita berharap dengan penyerahan laporan ini akan kita lakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan aset daerah," kata Faisal.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs H Yusri menyampaikan bahwa dalam tahun ini pihaknya telah mengambil langkah maksimal dalam penertiban aset.

"Tentu ini tidak mudah, disamping banyak aset yang kita milki, Kabupaten Kampar merupakan kabupaten induk tentunya dengan rentang waktu yang panjang perlu sinergitas kita semua, perlu pencatatan maupun penertiban aset terus kita lakukan, seperti baru-baru ini kita lakukan penertiban aset di dua lokasi yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar," kata Yusri.

"Kita juga telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian berkaitan dengan administrasi surat menyurat kendaraan dinas. Kita juga terus mendata terhadap aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak, semoga ini dapat menyelesaikan permasalahan aset, terkait dengan catatan BPK Perwakilan Riau kita patuh dan taat azas atas laporan pemeriksa aset dan dalam rentang 60 hari dapat kita selesaikan," tutup Yusri. (das/kmf)

Tag:AsetBpk
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)