Pelaku Judi Diringkus Polsek Tapung Hulu

datariau.com
536 view
Pelaku Judi Diringkus Polsek Tapung Hulu

TAPUNG HULU, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu ungkap kasus judi togel, seorang terduga pelaku ditangkap di sebuah warung di Jalan lintas Petapahan - Simpang TB wilayah Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, pada Senin malam (31/5/2021).

Pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JM (29) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, bersama pelaku diamankan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia berisi sms pesanan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 52 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (31/5/2021) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan aktivitas judi togel di sebuah warung, di Jalan Lintas Petapahan - Simpang TB wilayah Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi perintahkan Kanit Reskrim IPTU Aulia Rahman SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi Tim menemukan terduga pelaku sedang duduk disebuah warung dan langsung diamankan oleh petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Hp merk Nokia warna orange berisi SMS pesanan nomor togel dari pelanggannya, serta uang tunai sebesar Rp 52 ribu yang diakui tersangka dari penjualan nomor togel. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das/ril)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)