BALAM, datariau.com - Kurang dari empat hari, 1 tersangka Begal atau Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang viral pada hari Kamis 20 Mei 2021 di Gang Cina, Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako ditangkap personel gabungan Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko Pusako.
Diketahui, pelaku masih anak bawah umur (NBK) berasal dari Dusun Kebun Kencana Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir.
?Pelaku begal sepeda motor di Gang Kenopan Balam KM 8 Kecamatan Bangko Pusako adalah anak dibawah umur yang usianya baru beranjak 14 tahun dan tidak bersekolah,? kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH saat konferensi pers di ruang Selasar Mapolres, Selasa 25 Mei 2021, sore tadi.

Gambar: Inforohil.com
Terkait penangkapan pelaku, didapati saat berada di rumah kakaknya di dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya pada Senin, 24 Mei 2021 sekira pukul 21.10 Wib, saat itu pelaku sedang santai duduk diruang tamu.
Awalnya pelaku sempat berdalih dari petugas, namun akhirnya mengakui pencurian dengan kekerasan terhadap korban Joshua Simamora yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun yang diamankan dari pelaku, 1 unit R2 tanpa nopol Jenis Honda merek Verza CB150 dan Hand Phone Merk Oppo seri A5S ditemukan dalam tas ransel warna coklat milik pelaku.
Sementara untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu di simpan di samping warung sampah milik Rambe Balam km 2 yang akhirnya ditemukan di lokasi pada malam pasca penangkapan.
Pelaku saat ini sudah ditahan, namun mengingat usia yang masih berumur 14 tahun, maka penyelidikannya diproses berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Motif pelaku menghilangkan nyawa korban didasari ingin memiliki Honda Verza.
Sebelum pelaku melakukan pembunuhan, terlebih dahulu pelaku dengan cara berpura-pura minta hentikan sepeda motor yang dikendarai korban untuk menyalahkan rokok pelaku dan pada saat itu pelaku mengambil pisaunya yang sudah diselipkan menikam bagian kepala korban dan bagian tubuh lainnya hingga jatuh ke bawah.
Kronologis begal sepeda motor dan meninggalnya korban itu berawal saat pelaku (penumpang ojek) datang ke rumah Linton Simamora (orang tua korban) di Jalan Pelajar Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir untuk meminta diantarkan ke Gang Kenopan Kepenghuluan Bangko Pusaka pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 18.12 Wib.
Hasil keterangan dari orang tua korban diketahui, awalnya mau mengajak korban antar penumpang ke Gang Kenopan mengarah kampung Suka Makmur. Bertepatan itu korban mengatakan kepada orang tuanya "udah pak biar aku sendiri yang antar, inikan orang yang pernah kita antar," kata Korban Joshua pada saat sebelum kejadian.
Dari situlah, korban bergegas mengantarkan penumpangnya dengan sepeda motor Verza Warna Hitam menuju ke Gang Kenopan. Sekitar satu jam kepergian anaknya, ada informasi dari warga bernama Ramadhan Pulungan yang hendak pergi ke mesjid, melihat Joshua Simamora (anak korban) kesendirian tergeletak ditengah jalan dengan bersimbah darah di bagian tubuh.