JAKARTA, datariau.com - Nahdlatul Ulama (NU) dinilai perlu kembali menempatkan modernisasi pesantren dan pemberdayaan masyarakat nahdliyin sebagai agenda utama organisasi pasca-Muktamar. Pesantren dinilai tidak lagi cukup diposisikan sebagai objek pembangunan maupun politik praktis, tetapi harus didorong menjadi agen perubahan yang memiliki kekuatan intelektual, ekonomi, teknologi, dan sosial.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., Rektor Universitas Paramadina, dalam catatan reflektif pasca-Muktamar NU mengenai arah ekonomi politik NU dan pesantren, Selasa (1/9/2026).
Menurut Prof. Didik, gagasan modernisasi pesantren bukanlah hal baru. Sekitar empat hingga lima dekade lalu, ketika sebagian besar pesantren dan masyarakat pedesaan masih menghadapi kemiskinan, keterbatasan pendidikan, serta rendahnya keterampilan, muncul gagasan riset advokasi untuk mendorong pengembangan pesantren.
Baca juga:Adv Hendra Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati di Kuansing: Negara Harus Hadir Lindungi Korban
Gagasan tersebut antara lain dikembangkan Dawam Rahardjo dan LP3ES dengan keterlibatan Gus Dur. Program itu mendapat dukungan sejumlah lembaga internasional dan diarahkan untuk mendorong modernisasi pesantren.
Pemikiran dasarnya, kata Prof. Didik, sederhana tetapi strategis, yakni apabila pesantren dan masyarakat di sekitarnya mengalami kemajuan, Indonesia juga akan bergerak menuju kemajuan dan modernitas.
“Ide dasar modernisasi pesantren, jika berhasil memajukan pesantren maka Indonesia akan maju dan modern,” ujar Prof. Didik.
Pesantren Berubah, tetapi Ketimpangan Masih Ada
Empat hingga lima dekade kemudian, wajah pesantren dinilai telah mengalami perubahan signifikan. Mobilitas sosial masyarakat pesantren berlangsung pesat, kelas menengah tumbuh, dan lingkungan pesantren serta masyarakat nahdliyin melahirkan semakin banyak intelektual, doktor hingga guru besar.
“Kini setelah setengah abad pesantren sudah berkemajuan sangat luar biasa. Mobilitas vertikal masyarakat pesantren berjalan sangat pesat. Kelas menengah di pesantren meningkat luar biasa, kaum intelektual tumbuh cepat di pesantren dan banyak doktor dan guru besar tumbuh dari lingkungan pesantren,” katanya.
Baca juga:Viral Penghadangan Ustadz Abdul Somad di Kutai Barat, Polisi Pastikan Agenda Dakwah Tetap Berjalan
Namun, Prof. Didik mengingatkan proses tersebut belum selesai. Masih terdapat kelompok masyarakat pesantren yang tertinggal dengan ketimpangan sosial-ekonomi yang relatif lebar.
Karena itu, gagasan modernisasi pesantren yang pernah dirintis pada masa lalu tetap dinilai relevan, tetapi perlu direkonstruksi sesuai tantangan zaman.
Menurutnya, tugas utama elite pimpinan NU ke depan adalah memastikan kemajuan pesantren tidak berhenti pada transformasi pendidikan keagamaan, melainkan berkembang menjadi transformasi sosial dan ekonomi yang lebih luas.
NU dan PKB Perlu Utamakan Kepentingan Masyarakat
Dalam konteks tersebut, Prof. Didik mendorong elite NU menghindari politik praktis jangka pendek yang berorientasi pada kepentingan individu maupun kelompok kecil.
Ia juga menilai hubungan NU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semestinya diarahkan pada kerja sama yang solid untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat nahdliyin, bukan semata-mata perebutan kekuasaan.
“Sebaiknya elit NU dan PKB bersatu dengan solid untuk kepentingan masyarakatnya dengan menghindari politik praktis jangka pendek kepentingan orang per orang dan segelintir kelompok kecil di dalamnya,” katanya.
Baca juga:Daffa Dzali Alfath Sinaga, Santri SMA IT Al-Utsaimin Lolos Paskibraka Kabupaten Kampar 2026
Prof. Didik berpandangan, dengan basis sosial yang besar dan jaringan akar rumput yang kuat, NU sebenarnya memiliki daya tawar besar tanpa harus selalu bergantung pada kekuasaan politik.
Program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, teknologi, pengembangan sumber daya manusia hingga pemberdayaan ekonomi, menurutnya, perlu diarahkan lebih serius kepada masyarakat nahdliyin. Dengan demikian, agenda pembangunan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan agenda transformasi NU.
Dari Objek Politik Menjadi Agen Perubahan
Prof. Didik menegaskan masyarakat NU tidak semestinya terus ditempatkan sebagai objek politik yang hanya dibutuhkan ketika momentum pemilu atau kontestasi kekuasaan berlangsung.
“Tidak bisa lagi massa NU diposisikan sebagai obyek politik praktis untuk mengais suara dan mendukung elit-elitnya yang berkiprah, bergantung dan bergelantungan di kekuasaan. Menjadikan NU sebagai obyek politik dan kekuasaan patut dihentikan,” tegasnya.
Baca juga:4 Santri SMP IT Al-Utsaimin Melaju ke Panggung OSN Provinsi Riau Usai Raih Juara Tingkat Kabupaten Kampar
Menurut dia, kekuatan utama NU justru terletak pada modal sosial yang telah tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pesantren memiliki modal sosial yang kuat dan berakar pada budaya masyarakat atau *indigenous social capital*, sementara NU memiliki jaringan akar rumput yang luas.
Karena itu, NU dinilai tidak membutuhkan figur eksternal yang diposisikan sebagai penyelamat untuk memajukan warganya. Sebaliknya, kekuatan internal pesantren dan masyarakat nahdliyin perlu dikonsolidasikan menjadi kekuatan pembangunan.
Modernisasi Pesantren Harus Memasuki Era Baru
Prof. Didik menilai gagasan modernisasi pesantren yang dirintis Dawam Rahardjo dan Gus Dur sekitar 45 tahun lalu perlu dikontekstualisasikan kembali dengan tantangan masa kini.
Jika dahulu modernisasi diarahkan terutama untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan, kemiskinan dan rendahnya keterampilan, kini pesantren memiliki peluang lebih besar untuk menjadi motor penggerak pembangunan masyarakat.
“Kini setelah pesantren mengalami banyak kemajuan, kontekstualisasi peran pesantren sudah seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi, teknologi, kemandirian pangan, dan pemberdayaan masyarakat sekitarnya (konsep *community development*),” ujarnya.
Baca juga:10 Pilihan Pesantren Sunnah di Kota Pekanbaru
Dengan demikian, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat, inovasi teknologi, ketahanan pangan, kewirausahaan dan pembangunan komunitas.
Pendidikan Pesantren Perlu Diperluas
Transformasi tersebut juga harus dimulai dari sistem pendidikan pesantren sendiri. Pesantren dinilai perlu memperluas cakupan keilmuan yang diajarkan sehingga tidak hanya berfokus pada fikih, Al-Qur'an dan hadis, tetapi juga mengembangkan ilmu yang berkaitan langsung dengan kehidupan dan realitas sosial.
Prof. Didik menekankan pentingnya pendalaman ayat-ayat kauniah, yakni tanda-tanda kebesaran Allah yang dapat dipahami melalui fenomena alam dan kehidupan, sebagai bagian dari pengembangan wawasan keilmuan.
Menurutnya, transformasi sosial yang berlangsung di lingkungan pesantren selama setengah abad merupakan modal penting untuk melanjutkan perubahan pendidikan dan kelembagaan pesantren.
“Pesantren telah dan harus terus menjadi mesin mobilitas sosial dan menjadi kanal mobilitas vertikal,” katanya.
Baca juga:Prof Didik: Demokrasi Indonesia Terancam Jika Checks and Balances Terus Melemah
Transformasi pesantren, dengan demikian, bukan sekadar perubahan kelembagaan pendidikan. Lebih jauh, transformasi tersebut merupakan bagian dari perubahan struktur sosial masyarakat Muslim Indonesia melalui peningkatan pendidikan, pembentukan kelas menengah serta lahirnya modal intelektual baru.
Dari Penerima Menjadi Pelaku Pembangunan
Prof. Didik menyimpulkan agenda NU ke depan semestinya diarahkan pada transformasi pesantren dari posisi yang masih menghadapi ketertinggalan menuju keunggulan.
“Agenda elit NU ke depan adalah membawa pesantren dari ketertinggalan menuju keunggulan, dari penerima pembangunan menjadi pelaku pembangunan, dan dari kekuatan sosial menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, dan teknologi yang menentukan masa depan Indonesia,” ungkapnya.
Karena itu, agenda utama NU dinilai tidak seharusnya berhenti pada politik praktis kekuasaan. Kekuatan sosial dan politik yang dimiliki NU justru perlu dikonsolidasikan untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin.
“Agenda NU yang utama seharusnya bukan di wilayah politik praktis kekuasaan, tetapi konsolidasi pembangunan, menjadikan kekuatan sosial dan politik yang dimiliki untuk mempercepat transformasi pesantren dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nahdliyin,” tuturnya.
Gagasan tersebut menempatkan pesantren bukan sekadar sebagai warisan masa lalu yang harus dipertahankan, melainkan sebagai infrastruktur sosial strategis untuk membangun masa depan Indonesia.
Jika transformasi tersebut dapat dilanjutkan secara konsisten, kekuatan sosial pesantren dan NU berpotensi berkembang menjadi kekuatan intelektual, ekonomi, teknologi dan pembangunan yang semakin menentukan arah Indonesia ke depan.***