KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM Laksanakan Upacara Usai Pasca Lebaran Sekaligus Loucing Aplikasi SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Atau Absensi Kehadiran Secara Digital, Senin (09/05/2022).
Dalam upacara tersebut Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada ASN dan Honorer karena telah disiplin masuk kerja dan hadir pada apel bersama pagi ini yang dikhususkan untuk mendisiplinkan kahadiran Aparatur Sipil Negara setelah cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1443 H, tujuan pendisiplinan ini tak lain agar para Aparatur Sipil Negara dapat mengoptimalkan pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama.
"Saya ingin mengingatkan kembali pentingnya kedisiplinan dan semangat mengabdi serta loyalitas di kalangan aparatur pemerintahan di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kedisiplinan hendakya memang menjadi kesadaran yang tumbuh dari dalam diri kita sendiri, bukan karena orang lain. Kita tentu tidak ingin punya pegawai yang hanya mengejar absensi, agar secara formal tercatat sebagai sebagai pegawai yang baik, namun ternyata tidak memiliki kinerja yang jelas. Karena perilaku pegawai yang seperti itu, hanya akan menambah stigma miring yang sampai saat ini masih banyak diberikan oleh masyarakat terhadap kinerja ASN," kata Bupati.
"Kita sebagai Aparatur Sipil Negara hendaknya dapat benar-benar menerapkan disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disiplin dan profesionalsme PNS sangat penting, terutama bagi seorang pemimpin sebagai bentuk keteladanan bagi pegawai dibawahannya maupun pada masyarakat luas," ujarnya.
Kewajiban PNS diantaranya taat pada jam kerja dan bekerja sesuai tupoksi, karena itu jika ada PNS yang mangkir kerja tanpa alasan yang jelas, maka kepala OPD sebagai pemimpin di suatu instansi harus memberi hukuman sesuai berat ringannya pelanggaran dan memberi reward jika berdisiplin dan menunjukkan prestasi serta kinerja yang baik.
Dalam upaya menjalankan kedisiplinan, semua PNS wajib apel karena apel merupakan bagian dari ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan Pemerintah No.94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pada peraturan menjalankan kedisiplinan tersebut secara tegas diatur mengenai jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin. Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang menghukum serta memberikan kepastian dalam menjatuhkan hukuman disiplin, serta batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum.
Diharapkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk meningkatkan disiplin, baik sebagai individu maupun disiplin organaisasi. Setiap pimpinan OPD agar melaksanakan langkah-langkah preventif agar permasalahan yang menyangkut disiplin pegawai dapat di atasi dengan baik. bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin perlu dilakukan tindakan pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan, sebelum PNS yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin yang lebih berat.
"Marilah kita semua untuk senantiasa berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku. Mari kita senantiasa berupaya meningkatan kinerja dan tanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Mari kita laksanakan tugas dengan penuh semangat dan kerja keras dilandasi niat ibadah dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," ujarnya.
"Kepada BKD agar ASN yang sudah libur tidak masuk hari ini langsung saja di nonjob saja, kecuali bagi yang sedang melaksanakan umroh mungkin ada despensansi, kemudian tidak ada lagi yang halal bin halal langsung kerja, salamanya langsung saja selesai upacara," katanya H Muhammad Adil SH MM.
"Kemudian bagi yang PNS yang ngopi diluar jam kerja kepada sapol PP agar dapat melakukan tindakan sesuai prosedur, kecuali jam 10-11 baru bisa ngopi, jangan ada lagi yang malas-malasan lagi karna angka kemiskinan kita menambah ini tagung jawab kita semua bagaimana caranya untuk mengatasinya," papar H Muhammad Adil SH MM.
"Kemudian kedepannya pegawai yang mau pindah silahkan paling mudah tinggal bilang saja langsung saya teken berarti saya menilai dia tidak sanggup untuk melaksanakan kewajibanya. Kemudian bagi PNS atau Non PNS yang belum sarjana silahkan daftarkan di masing-masing OPD saya berikan kesempatan jangan disia-siakan hal tersebut," imbuhnya H Muhammad Adil SH MM.
Acara dilanjutkan dengan Loucing Aplikasi Aplikasi SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Atau Absensi Kehadiran Secara Digital, saat itu juga Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM juga mengungkapkan selamat hari kelahiran Wakil Bupati H Asmar dengan menyuapkan sebuah tumpeng tanda berkat kepada Wakilnya dan ucapan selamat.
Selanjutnya diakhir upacara seluruh PNS dan Non PNS dilingkungan Pemkab Meranti lakukan salam-salaman kepada Bupati Meranti dan Wakil Bupati.(sah)