Ops Antik LK 2024, Polres Siak Amankan 4 Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.269 view
Ops Antik LK 2024, Polres Siak Amankan 4 Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Empat orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Pada Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Satres Narkoba Polres Siak kembali berhasil menangkap empat orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, Jumat (19/7/2024).

Adapun penangkapan para pelaku masing-masing inisial ML (34), AB (37), EA (27) dan ZH (53), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,44 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang kita dapat, Tim Opsnal Polres Siak, selanjutnya melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Dikatakan AKP Riza, pada Jumat (19/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak, sebelumnya tim menangkap seorang pelaku inisial EA (27) dalam kamar salah satu Green Hotel Perawang.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap AB (37), tim mendapati satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dipegang AB. Dan dilakukan introgasi terhadap AB, mengakui benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut, benar miliknya.

Dari keterangan AB tersebut, barang diperoleh dari saudara ZH (53), tim pun melakukan pengembangan ke rumah ZH, dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap ZH, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalalm celana. Setelah dilakukan Introgasi terhadap ZH, mengakui benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari saudara Arnold (DPO).

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku pertama, tim kemudian berhasil mengamankan tiga pria masing-masing inisial ML, AB, dan EA," jelas Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain, berupa handphone yang digunakan pelaku serta beberapa barang lainnya diduga terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)