Ops Antik LK 2023, 2 Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang Ditangkap Polisi

Hermansyah
774 view
Ops Antik LK 2023, 2 Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang Ditangkap Polisi
Dua pria diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil meringkus dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan M Ali, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (21/2/2023).

Adapun masing-masing pelaku berinisial AH (20) dan AR (22) yang berhasil diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi ditangkapnya pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol Sitinjak.

Kasat Narkoba Polres Siak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Selasa 21 Februari 2023 sekira pukul 21.45 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar di dapur oleh inisial AH dan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan pada lantai kamar milik pelaku inisial AR.

“Dari introgasi awal di lapangan narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari saudara inisial A (DPO)," ujar Kasat Narkoba Polres Siak.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak SH, personil Satres Narkoba Polres Siak juga turut mengamankan beberapa barang bukti lain seperti handphone yang digunakan pelaku beserta beberapa barang bukti lain diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)