Operasi Antik Tahun 2022, Polres Rohil Ungkap Tindak Pidana Peredaran Narkotika Sebanyak 34 Kasus

Samsul
551 view
Operasi  Antik Tahun 2022, Polres Rohil Ungkap Tindak Pidana Peredaran Narkotika Sebanyak 34 Kasus

ROHIL, datariau.com - Komitmen Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) dalam memberantas peredaran narkotika khususunya diwilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir Patut di apresiasi dengan baik.

Dari sejumlah 14 Polres yang ada di wilayah Jajaran Polda Riau , Selama digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2022, Polres Rohil berhasil terbanyak nomor dua dalam mengungkap tindak pidana peredaran Narkotika dengan jumlah kasus sebanyak 34 kasus setelah Polresta Pekan Baru berhasil mengungkap kasus total sebanyak 39 Kasus.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK SH melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Kamis (24/11/2022) menyampikan.

" Selama di gelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2022, oleh Jajaran Satnarkoba Polres Rohil selama 22 hari sejak 26 Oktober sampai 16 November 2022, telah berhasil mengungkap 34 Kasus tindak pidana Narkotika dengan tersangka sebanyak 44 Orang , terdiri dari 42 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," papar Juliandi .

AKP Juliandi menambahkan dari 34 kasus yang diungkap penyidik berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 356,12 Gram sabu sabu, dan menyita uang sebanyak Rp 37,829.000,- Juta Rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK SH melalui AKP Juliandi memberikan apresiasi kepada jajaran Satnarkoba dan seluruh anggota polres Rohil atas pengungkapan kasus Narkotika yang digelar selama Operasi Antik tahun 2022.

Ditambahkan Juliandi , Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Rohil agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Jika ditemukan ada anggota yang terlibat peredaran narkoba, Kapolres menegaskan dirinya selaku pimpinan tertinggi di Polres Rohil tak akan memberi ampun dan siap menindak tegas.

"Di internal Polres Rohil, Kapolres Rohil selalu menekankan kepada anggota agar jangan sekali-kali terlibat dalam peredaran narkoba baik pengguna apalagi pengedar," ujarnya.

" Jika ditemukan, tidak akan ada ampun dan anggota tersebut saya pastikan ditindak tegas sesuai aturan baik disiplin etik dan pidana," ungkap Juliandi .

Sikap Kapolres Rohil ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo yang tidak segan-seganmenindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba tak peduli setinggi apapun pangkatnya di korps Bhayangkara. (den)

Penulis
: Denni France
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)