Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Mereka Korban

Ruslan
1.127 view
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi, Kuasa Hukum: Mereka Korban
Foto: Istimewa
Ardi Bakrie (kanan) dan Nia Ramadhani terlihat mengenakan baju tahanan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam, 8 Juli 2021. Bersama penangkapan pasangan ini turut disita barang bukti bong dan sabu dengan berat bruto 0,78 gram

DATARIAU.COM - Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan sudah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Polres Jakarta Pusat. Dia menyebut kedua kliennya hanyalah korban dalam kasus narkoba jenis sabu ini.

"Semoga dalam waktu dekat ini assesment dari pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," ujar Wa Ode di Polres Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juli 2021.

Wa Ode mengatakan rehabilitasi merupakan hak setiap pengguna narkotika. Hak itu sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika di pasal 54.

"Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis. Sehingga mereka nanti bisa kembali ke masyarakat dengan rehabilitasi sosial," ujar Wa Ode.

Penangkapan terhadap Nia, Ardi, dan sopirnya ZN berawal dari informasi yang polisi dapatkan soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi.

Setelah melakukan pemantauan, polisi kemudian terlebih dahulu meringkus seseorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie pada Rabu pagi. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia dan Ardi.

Selanjutnya, Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Nia (RA) di rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore sekitar pukul 15.00. Saat digerebek, Nia sedang seorang diri. Ia tak membantah dirinya merupakan seorang pecandu sabu dan polisi menemukan alat isap di rumahnya.

"Kemudian dilakukan pendalaman dan RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap sabu bersama," ujar Yusri.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)