Musrenbang Kecamatan Sei Apit dan Pusako, Husni Merza Sampaikan Program Prioritas 5 Tahun Kedepan

Hermansyah
615 view
Musrenbang Kecamatan Sei Apit dan Pusako, Husni Merza Sampaikan Program Prioritas 5 Tahun Kedepan
Wakil Bupati Siak H Husni Merza BBA MM pada Musrenbang Kecamatan Pusako dan Sungai Apit.

SIAK, datariau.com - Wakil Bupati Siak Husni Merza, buka secara langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang-RKPD) Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Pusako, Selasa (15/2/2023).

Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Sungai Apit dan Pusako tersebut dengan tema Pembangunan Kabupaten Siak tahun 2023 yaitu, "Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pembangunan yang Berkelanjutan".

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan bahwa ditahun 2023, merupakan tahapan dari tahun-tahun pembangunan yang tercantum didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Oleh karena itu, pada Musrenbang ini, nantinya kami akan menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat di Kecamatan se-Kabupaten Siak. Dan nantinya akan kami sesuaikan dengan APBD Kabupaten Siak tahun 2023," jelas Husni.

Sebelum melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten, jelas tahapan sebelumnya adalah Musrenbang ditingkat kecamatan dan kampung.

"Untuk tahun 2023, ada beberapa prioritas pembangunan Pemkab Siak diantaranya, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, peningkatan instruktur dasar, peningkatan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan pelayanan publik," papar Husni.

Selain itu, sambung Husni, ditahun 2023, ada beberapa konsep dari Pemerintah Kabupaten Siak yang akan dikembangkan yakni mengembangkan dan meningkatkan E-Goverment sampai ke tingkat kampung. Salah satunya elektronik tandatangan.

"Jadi, untuk menandatangani berkas umum seperti undangan, tidak perlu ditandatangani langsung oleh Camat dan Penghulu, cukup pakai elektronik tandatangan atau barcode saja. Akan tetapi tetap ada berkas yang harus ditandatangani secara langsung, seperti keputusan," pungkasnya.(rls/man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)