Musrenbang Dusun IV Desa Tarai Bangun, Pembangunan 3 Titik Drainase Menjadi Kebutuhan Mendesak, Banyak Warga Tenggelam Banjir

mita
863 view
Musrenbang Dusun IV Desa Tarai Bangun, Pembangunan 3 Titik Drainase Menjadi Kebutuhan Mendesak, Banyak Warga Tenggelam Banjir
Foto: Ist.
Foto bersama Kepala Dusun IV, Sekdes, BPD dan para Ketua RT dan RW serta tamu yang hadir dalam Musrenbang Dusun, Ahad (22/6/2025) malam.

TAMBANG, datariau.com - Masyarakat Dusun IV Tarab Mulia Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat dusun tahun anggaran 2026, Ahad (22/6/2025) malam di Aula Kantor Desa.

Dalam rapat itu, dari musyawarah yang dihadiri Kepala Dusun IV Tarab Mulia, Sekdes yang sekaligus Ketua Tim Penyusunan RKPDes 2026, Anggota BPD Desa Tarai Bangun perwakilan Dusun IV, dan para Ketua RT dan RW, disepakati ada 3 titik drainase yang perlu digegas dibangun pada tahun anggaran 2026 nanti.

"Kita sepakati 3 drainase ini untuk diperjuangkan dibangun pada 2026 nanti menggunakan Dana Desa, yaitu drainase Jalan Suka Jaya sekitar 750 meter, drainase Jalan Suka Jadi, dan drainase Jalan Bupati 500 meter," kata Kepala Dusun IV Tarab Mulia Azri Naldi SSos.

Dikatakan bahwa pekerjaan mendesak sebelum dilakukan pembangunan drainase di 3 titik tersebut, adalah normalisasi parit Jalan Kubang Raya yang menjadi muara pembuangan air. Selama ini, warga di tiga lokasi itu selalu menjadi korban banjir saat hujan turun, dikarenakan tidak ada saluran air yang memadai.

"Karena memang fokus anggaran kita di tahun 2026 ini adalah penanganan banjir, dalam hal ini drainase dan box culvert," terang Sekdes Tarai Bangun sekaligus Ketua Tim Penyusunan RKPDes, Risvi.

Seluruh Ketua RT dan RW serta perwakilan PKK, Posyandu dan pemuda, aktif menyampaikan berbagai usulan dalam Musrenbang Dusun tersebut, baik usulan pembangunan fisik maupun non-fisik, seperti permintaan sarana olahraga, bantuan mesin rumput, speker, insentif guru mengaji, pelatihan dan lainnya.

Sementara itu, Anggota BPD Desa Tarai Bangun perwakilan Dusun IV Riki Rahmat SIKom usai rapat menjelaskan, bahwa usulan yang disampaikan dan disepakati dalam Musrenbang Dusun itu akan diperjuangkan bersama dengan Pemerintah Desa, agar persoalan mendesak yang ada di tengah masyarakat dapat teratasi.

"Tentu kita sebagai BPD akan menjalankan peran di sini, sesuai aspirasi yang masuk tadi, akan kita perjuangkan sebaik mungkin bersama Pemerintah Desa nantinya. Bahkan kalau usulan ini tidak masuk dalam RKPDes 2026, kita BPD bisa mempertanyakan ke Pemdes hingga tidak menyetujui RKPDes 2026 nanti," tegas Riki yang merupakan juga Sekretaris BPD Desa Tarai Bangun ini.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Nomor 114 Tahun 2014, Nomor 20 Tahun 2018, Permendesa Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, bahwa BPD bisa menolak RKPDes apabila tidak sesuai dengan rencana pembangunan yang diusulkan.

"Jangan sampai yang diusulkan masyarakat tidak masuk, sementara ada pekerjaan lain yang sebenarnya tidak terlalu mendesak tiba-tiba muncul di RKPdes. Karena azas pengelolaan anggaran ini harus transparan dan mendapatkan legitimasi masyarakat. Karena tadi kita dengar masih banyak usulan masyarakat bertahun-tahun belum terealisasi, ini yang perlu diperhatikan," uajrnya.

Ia juga meminta kepada Kepala Dusun IV beserta RT dan RW untuk senantiasa memberikan lampiran kepada BPD atas usulan yang disampaikan ke Pemdes, agar BPD bisa mengawal usulan tersebut.

"Kalau usulan dalam Musrenbang ini Alhamdulillah semua sudah saya catat dengan baik tadi, ini yang akan menjadi pegangan saya nanti saat melakukan kroscek RKPDes dan RAPBDes. Jika ada usulan yang tidak masuk, tentu harus ada penjelasan dari Pemdes," pungkasnya.***

Baca juga: Penetapan RKPdes dan APBDes 2025, BPD Tarai Bangun Panggil Rapat Kades dan TPK
Tag:tarai
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)