SMM PANEL INDO

Mulai Hari Ini, WNA dari 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia

Ruslan
1.393 view
Mulai Hari Ini, WNA dari 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia

Sementara itu, khusus untuk warga negara Indonesia (WNI) 14 hari terakhir mengunjungi 14 negara tersebut tetap bisa masuk ke Indonesia dengan berbagai syarat.

"WNI yang dari 14 negara tersebut boleh kembali dan masuk ke Indonesia dengan persyaratan wajib menjalani karantina selama 10 hari. Sedangkan untuk WNI yang yang tidak mengunjungi 14 negara tersebut juga harus tetap menjalani karantina selama tujuh hari sesuai amanat SE tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: beritasatu.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)