Minta Izin Pergi Kondangan, Istri di Kampar Babak Belur Dipukuli Suami

datariau.com
1.563 view
Minta Izin Pergi Kondangan, Istri di Kampar Babak Belur Dipukuli Suami

TAPUNGHULU, datariau.com - Seorang suami di Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau harus berurusan dengan polisi. Pasalnya pelaku melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pelaku adalah MU (32) warga Desa Rimba Makmur Tapung Hulu, ia melakukan KDRT kepada istrinya sendiri Er (28) pada Selasa (13/6/2023) sekira pukul 14.15 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman bahwa pelaku melakukan pemukulan karena alasan sepele.

"Saat itu, istrinya sedang setrika baju, lalu ia meminta izin untuk pergi kondangan," jelas Kapolsek.

Bukan izin yang didapat korban, pelaku langsung marah-marah dan meludahi korban.

"Tidak sampai di situ, korban juga ditinju bagian kepala dan bagian wajah serta menginjak bagian dada korban berulang kali," ungkap Nurman.

Tidak puas juga, pelaku mengambil sapu dan memukulkannya bagian lengan sehingga sapu patah.

Selanjutnya pelaku mengambil keranjang kain dan memukulnya ke bagian kepalanya.

"Terakhir, pelaku mengambil batu batako dan mengarahkan batako tersebut ke wajahnya," ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, beruntung korban saat itu selamat karena anaknya memegang kaki pelaku dan meminta ampun agar jangan memukul ibunya.

"Pelaku saat itu langsung membuang batu batako tersebut dan mengatakan kepada korban "aku pulang nanti jangan aku lihat kamu di sini, pergilah ke tempat mamakmu karena kamu sama kayak mamakmu gak beres"," tiru Kapolsek.

Korban pun pergi sama anaknya ke rumah orang tuanya dan meceritakan kejadian yang dialami korban.

"Akibat kekerasan yang dialami korban mengalami luka memar dan bengkak di bagian wajah, lengan tangan sebelah kanan, sakit di bagian kepala dada, punggung dan mulutnya mengeluarkan darah," ungkap Nurman lagi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)